Pada tahun 1950 berdirilah tiga sekolah Departemen Agama di Yogyakarta. Mereka itu SGHA (Sekolah Guru Hakim Agama), SGAI (Sekolah Guru Agama Islam) Putri, dan SGAI Putra. Dalam perkembangan pendidikan di lingkungan Departemen Agama, SGHA ini kemudian berubah nama menjadi PHIN (Pendidikan Hakim Islam Negeri), dan sekarang menjadi MAN Yogyakarta I, SGAI Putri berubah menjadi PGA (Pendidikan Guru Agama) Putri, dan sekarang menjadi MAN Yogyakarta II, sedang SGAI Putra berubah menjadi PGAN dan akhirnya berubah lagi menjadi MAN Yogyakarta III. PGAN Yogyakarta
Sejarah ini, meliputi : dahulu (sejak berdirinya), kini (menjadi PGAN/MAN), mendatang / yang akan datang (MAN III). Disini, hanya akan dikemukakan yang “dahulu”, sejak berdirinya.
Undang-undang No. 4 tahun 1950
Setelah Indonesia merdeka, sampai tahun 1950 M, Pemerintah Republik Indonesia, berhasil membuat: “Dasar-dasar Pendidikan dan Pengajaran Agama, di sekolah-sekolah Negeri”.
Hal itu, tertuang dalam Undang-undang No. 4 Tahun 1950.
Sekolah Guru Agama Islam (SGAI)
Untuk dapat mengisi Pengajaran Agama tersebut, maka diperlukan Guru-guru Agama, baik pria maupun wanita. Maka dibukalah SGAI. Dengan Surat Edaran Menteri Agama No. 277/c/c-9. 4287 Tanggal 5 Agustus 1950.
Pendidikan Guru Agama (PGA)
Selanjutnya, SGAI itu dengan :”Surat Penetapan” Menteri Agama No. 7 Tanggal 5 Pebruari 1951 M, diubah menjadi “PGA”.
Hal itu bersama-sama perubahan nama SGHAI, menjadi SGHI. Dalam perkembangan mengalami perubahan nama selanjutnya, yaitu: menjadi PGAN V tahun. (PGAN V tahun Laki-laki dan PGAN V tahun Puteri). Terus menjadi PGAN 6 Tahun. Lalu ada PGAN IV tahun. Lantas menjadi PGA Pertama Negeri, dan PGAA N. Berubah lagi menjadi PGA Lengkap 6 Tahun Negeri. Kemudian terakhirnya menjadi MAN III Yogyakarta.
Dalam perkembangan / perpindahan tempat belajarnya
Semula, SGAI, PGA, PGA V tahun Laki-laki dan Puteri tersebut, tempat belajarnya, di Jalan Malioboro menyewa pada SR Netral, yang kenyataannya seperti sekarang ini, ialah menjadi Toko Samijaya.
Setelah Pemerintah Pusat RI pindah dari Yogyakarta ke Jakarta, lalu PGA Puteri tersebut tempat belajarnya pindah ke jalan KH A Dahlan sampai sekarang ini. Menempati yang semula untuk Kementerian Agama.
Dan setelah PTAN pindah dari Jalan Simanjutak ke Demangan menjadi IAIN, maka gedung itu untuk PHIN, perubahan dari SGHA dahulunya.
Sedang PGA Laki-laki itu, tetap masih menyewa, pindah ke Jalan Kapas, kemudian masih menyewa lagi pindah ke Gedung Mu’allimin Muhammadiyah, dan terakhir pindah ke Sinduadi ini dengan sudah memiliki tanah dan gedung sendiri.
Penyebutan perubahan nama dan tempat belajar ini, berdasarkan pengalaman saja.
Yang berdasarkan surat dan tanggalnya ketetapan itu, hanya SGAI yang kemudian menjadi PGA.



Sejarah
