MAYOGA

  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
** Visi: ULTRAPRIMA-Terjwujudnya lulusan yang UngguL TeRAmpil Berke-PRibadian Islami Matang dan mAndiri ** Misi: 1. Menyelenggarakan pendidikan yang berbudaya keunggulan, kreatif dan inovatif -2. Membekali siswa dengan Life skill, baik general life skill maupun specific life skill -3. Memadukan penyelelenggaraan program pendidikan umum dan kejuruan dengan pendidikan agama -4. Menghidupkan pendidikan ber-ruh Islam, menggiatkan ibadah, memperteguh keimanan dan akhlakul karimah -5. Meningkatkan pengetahuan dan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan perkembangan dunia pendidikan -6. Melaksanakan tata kelola madrasah yang efekti, efisien, transparan dan akuntabel **
Home Sejarah Tahap Alih Fungsi

Tahap Alih Fungsi

E-mail Cetak PDF

Alih fungsi dari PGAN di seluruh Indonesia menjadi MAN ini berdasarkan Keputusan Menteri Agama No. 64/1990. Pemerintah dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya manusia memandang penting peningkatan para guru. Para lulusan PGAN yang semula berhak mengajar di SD, kini untuk menjadi Guru Agama Islam di SD harus lulus D3 Pendidikan Guru Agama Islam.

Keputusan Menteri Agama tersebut direalisir secara bertahap pada Tahun Pelajaran 1990/1991 mulai menerima siswa kelas I, sedangkan PGAN sudah tidak menerima lagi siswa kelas I. Adapun tahap perubahan kelas tersebut sebagai berikut :

TAHUN

KELAS IKELAS IIKELAS III

KETERANGAN

1990/1991

MAN

PGAN

PGAN

Pada Tahun Pelajaran 1992 / 1993 Kelas MAN telah lengkap
1991/1992MANMANPGAN
1992/1993MANMANMAN

1 Juli 1992 Hari Berdiri MAN Yogyakarta III

Dengan telah selesainya tahap alih fungsi, keluarlah Keputusan Menteri Agama No. 42 Tahun 1992 tanggal 1 Juli 1992 tentang alih fungsi dari PGAN menjadi MAN di seluruh Indonesia.